Otonomi daerah menempatkan Pemda berada di garda terdepan dalam melaksanakan pembangunan. Implementasi otonomi daerah mempunyai konsekuensi bahwa kinerja pemda dipertaruhkan untuk kesejahteraan Rakyatnya. Karena itu kemandirian menjadi suatu keharusan. Cita-cita Kemandirian ini membutuhkan ketajaman Visi dan ketepatan strategi kepala daerah. Visi dan strategi yang jelas dapat menggugah dan memacu semangat seluruh komponen masyarakat untuk bergerak maju membangun daya saing daerah dalam kompetisi global.
Disinilah Pemda bersama masyarakat dan stakeholder perlu mengambil langkah–langkah proaktif dan inovatif dalam memaksimalkan dan mendayagunakan seluruh potensi masyarakat, agar tercipta karya yang inovatif, tumbuhnya kemandirian dan profesionalisme kerja. Bila peradaban daerah (kultur & struktur) tumbuh maka harapan perubahan Indonesia akan terwujud.
Dalam konteks ini Kongres Inovasi Gorontalo untuk Indonesia (K-IGI) digelar. Gagasan bersama ini bermaksud untuk mengangkat inovasi lokal berupa ide, gagasan dan kreatifitas kerja Masyarakat Gorontalo sebagai propinsi Inovasi dalam khazanah pembangunan Indonesia. Upaya peningkatan kapasitas inovatif daerah tersebut tentu saja merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam upaya peningkatan kapasitas inovatif di daerah, disisi lain masyarakat mempunyai kepedulian dan potensi besar dalam berkarya dan membangun kemandirian ekonomi.
Membangun propinsi inovatif, harus dimulai dengan membangun kesadaran masyarakat atas prakarsa dan gagasan-gagasannya. Hal ini penting untuk menghargai dan menghormati keberadaan entitas masyarakat secara keseluruhan, ini pula sebagai bagian penting dalam usaha membangkitkan ”human motivation” secara merata ke segenap penjuru dan nadi kehidupan. Tanpa kesadaran ini kemandirian daerah akan sulit digapai.